Pengecekan dan Print Surat

Pengecekan atau tracking pengajuan surat dari mesin anjungan atau kiosk, dapat dilakukan dengan cara berikut ini

1. Melalui Menu "Daftar Pengajuan"

  • Login ke KIOSK menggunakan NIK & PIN atau TAP e-KTP

  • Klik menu "Daftar Pengajuan"

  • Akan tampil daftar semua pengajuan surat yang pernah dibuat

Sedang Proses belum disetujui dan belum di tandatangani
Contoh status di setujui namun belum di tandatangani
Pengajuan surat telah di setujui dan ditandatangani status menjadi disahkan dan dapat dilakukan cetak
  • Cek status surat: ⏳ Menunggu proses Disahkan / Terbit Ditolak / Gagal

  • Jika status Sudah Terbit/Disahkan, klik "Lihat Detail"

  • Pada halaman detail surat, klik tombol "Print / Cetak" untuk mencetak surat langsung dari mesin


📱 2. Melalui Scan QRCode (Cek Status Cepat)

  • Klik menu "Cek Status - Scan QRCode"

  • Akan masuk ke halaman pemindaian QR

  • Arahkan QRCode surat (yang didapat saat pengajuan) ke scanner QR di mesin

  • Sistem akan otomatis membuka halaman surat terkait

  • Jika surat sudah Disahkan, akan muncul tombol "Cetak"

  • Jika surat Ditolak, akan ditampilkan alasan penolakan

    • Periksa dan perbaiki syarat yang kurang/salah

    • Lakukan pengajuan ulang jika perlu


🔔 Notifikasi Otomatis via WhatsApp

  • Setiap perubahan status surat (misal: diterima, ditolak, terbit) akan langsung dikirim ke WhatsApp warga yang terdaftar

  • Pastikan nomor WhatsApp aktif dan benar saat pendaftaran

Last updated