Pin Akses Warga
Digunakan untuk keperluan warga dapat mengakses masuk kedalam sistem informasi deskelurahan baik melalui Website, Kiosk, Maupun mobile
PIN Akses digunakan agar warga bisa masuk ke dalam sistem informasi desa/kelurahan baik melalui:
🌐 Website
🏢 Mesin KIOSK / Anjungan Mandiri
📱 Aplikasi Mobile
✅ Langkah-langkah Membuat PIN Akses:
Masuk ke Menu "Penduduk"
Login sebagai admin
Pilih menu "Penduduk" pada menu navigasi

Klik Button "PIN Akses"
Setelah masuk halaman data penduduk, klik Button "PIN Akses"
Akan ditampilkan daftar penduduk yang belum atau sudah memiliki PIN

Pilih Penduduk yang Ingin Dibuatkan PIN
Gunakan fitur pencarian jika diperlukan
Klik tombol "Buat PIN" di baris penduduk yang dipilih

Isi PIN Secara Manual atau Generate Otomatis
Anda bisa:
Mengetik PIN secara manual (misal: 123456)
Atau klik "Generate Otomatis" untuk membuat PIN acak

Scan e-KTP Warga
Hubungkan perangkat scanner e-KTP ke sistem
Setelah mengisi PIN, scan e-KTP warga yang bersangkutan
Ini akan mengaktifkan fitur TAP e-KTP di mesin KIOSK
Klik Simpan
Setelah semua langkah di atas dilakukan, klik tombol Simpan
PIN dan e-KTP berhasil didaftarkan
📝 Catatan:
Pastikan data warga sudah lengkap dan valid sebelum membuat PIN
Warga yang sudah memiliki PIN bisa login dengan NIK + PIN
e-KTP yang telah terdaftar akan langsung bisa digunakan untuk login via mesin KIOSK dengan cara TAP
Last updated