Pin Akses Warga

Digunakan untuk keperluan warga dapat mengakses masuk kedalam sistem informasi deskelurahan baik melalui Website, Kiosk, Maupun mobile

PIN Akses digunakan agar warga bisa masuk ke dalam sistem informasi desa/kelurahan baik melalui:

  • 🌐 Website

  • 🏢 Mesin KIOSK / Anjungan Mandiri

  • 📱 Aplikasi Mobile

✅ Langkah-langkah Membuat PIN Akses:

  1. Masuk ke Menu "Penduduk"

    • Login sebagai admin

    • Pilih menu "Penduduk" pada menu navigasi

Klik Button PIN AKSES
  1. Klik Button "PIN Akses"

  • Setelah masuk halaman data penduduk, klik Button "PIN Akses"

  • Akan ditampilkan daftar penduduk yang belum atau sudah memiliki PIN

  1. Pilih Penduduk yang Ingin Dibuatkan PIN

  • Gunakan fitur pencarian jika diperlukan

  • Klik tombol "Buat PIN" di baris penduduk yang dipilih

  1. Isi PIN Secara Manual atau Generate Otomatis

  • Anda bisa:

    • Mengetik PIN secara manual (misal: 123456)

    • Atau klik "Generate Otomatis" untuk membuat PIN acak

  1. Scan e-KTP Warga

  • Hubungkan perangkat scanner e-KTP ke sistem

  • Setelah mengisi PIN, scan e-KTP warga yang bersangkutan

  • Ini akan mengaktifkan fitur TAP e-KTP di mesin KIOSK

  1. Klik Simpan

  • Setelah semua langkah di atas dilakukan, klik tombol Simpan

  • PIN dan e-KTP berhasil didaftarkan

📝 Catatan:

  • Pastikan data warga sudah lengkap dan valid sebelum membuat PIN

  • Warga yang sudah memiliki PIN bisa login dengan NIK + PIN

  • e-KTP yang telah terdaftar akan langsung bisa digunakan untuk login via mesin KIOSK dengan cara TAP

Last updated